Teka-Teki Barang Titipan Nazaruddin yang Harus Diamankan...Inikah Isinya?

Teka-Teki Barang Titipan Nazaruddin yang Harus Diamankan...Inikah Isinya?REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin diharapkan dapat menguak berbagai skandal korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi. Nazaruddin diduga mempunyai bukti untuk membongkar kasus korupsi itu.

Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto pun meminta Kedutaan Besar RI di Kolombia untuk mengamankan barang titipan milik Nazaruddin.

"Bagian kecil yang dititipkan oleh Nazaruddin itu disegel, Kemudian diamankan benar-benar tidak boleh ada seorang pun yang membuka," katanya di kantor Presiden, Selasa (9/8).

Menurutnya permintaan itu telah disa disampaikan langsung kepada Duta Besar RI untuk Kolombia  Michael Manufandu Senin (8/8) malam.  Barang titipan Nazaruddin itu, lanjutnya, harus diserahkan kepada tim gabungan yang bakal menjemput bekas Bendahara Umum Partai Demokrat.

"Itu akan diserahkan kepada tim yang akan datang dengan disaksikan Nazaruddin sendiri, Kepolisian Kolumbia, dan Kedutaan serta tim," paparnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin sempat berkomentar bakal menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi wisma Atlet. Bukti itu, ia simpan dalam bentuk flashdisk dan compact disk. Rencananya barang bukti itu bakal diserahkan media untuk dibeberkan.

Alasannya, Nazaruddin mengaku tidak percaya terhadap integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itukah salah satu barang 'titipan' yang disegel dan harus diamankan?